Без категории

Ranu Muda: Jangan Stop Beritakan Ramainya Minuman keras

Ranu Muda: Jangan Stop Beritakan Ramainya Minuman keras

Sidang pertama kasus penangkapan wartawan Panjimas.com, Ranu Muda dan 11 figur Laskar Umat Islam ini hari, Selasa (21/3) diadakan di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang.

Ranu Muda, yang anggota JITU, diamankan selesai mengulas kehadiran LUIS ke Restaurant Social Kitchen untuk memberikan somasi karena sudah jual minuman keras.

Menjelang persidangan, Ranu Muda akui dianya masih tetap semangat jalani sidang ini hari.

“Kami mengharap sidang ini hari menghasilkan hal yang terbaik. Dari awal kami menyaksikan ada beberapa tuntutan yang tidak sesuai dengan realita,” terangnya ke Berita Opsi dari kembali jeruji besi Pengadilan Negeri Semarang.

Menurutnya, pemenjaraan dianya saat liputan Social Kitchen ialah sisi dari pembungkaman kebebasan jurnalis. Dia beharap kriminalisasi pada reporter bisa disetop. Dia memberi pesan supaya beberapa reporter terus mengusung ramainya peredaran narkoba dan minuman keras yang serang beberapa remaja.

“Mari kita berusaha untuk bangsa ini. Membuat perlindungan angkatan penerus dari bahaya narkoba dan minuman keras yang dibuntel tempat makan yang ramai di kota Solo, belakangan ini,” Ranu memperjelas.

Ditanyakan berita terbaru menjelang sidang, Ranu menjelaskan dianya dengan beberapa tokoh Islam baik saja. Ranu mengucapkan syukur bersama yang lain tetap diberi pelindungan oleh Allah.

“Allah tetap memberikan pelindungan. Beberapa tokoh seperti Bapak Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberikan support. Perjuangan ini bukanlah pelanggran,” terang ia.

Untuk menerangkan kasus yang memimpanya, Ranu merencanakan untuk mengeluarkan buku.

“Alhamdulillah dalam saya bisa menulis buku. Walaupun raga dipenjara, tetapi jiwa saya tidak dapat dipenjara. Buku itu dicatat untuk kejujuran,” paparnya.

Awalnya, Kapolda Jawa tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono minta Social Kitchen, di Solo supaya ditutup. Faksinya telah minta Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk tutup restaurant yang sebelumnya sempat dirusak aktor sweeping itu. Kapolda memperjelas, Social Kitchen sudah melanggar jam operasional dan jual minuman keras.

Kepolisian Masih Nantikan Pernyataan Tindakan 313

Polda Metro Jaya belum terima surat pernyataan berkaitan gagasan tindakan 31 Maret 2017 atau tindakan 313 yang diadakan oleh beberapa organisasi keagamaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanyakan tujuan tindakan itu.

“Sampai saat ini tetap menanti, tidak ada pernyataan ke kepolisian. Pokoknya jika ngapain kembali sich semacam itu?” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3).

Argo tidak mempersoalkan beribadah yang diadakan kunjungi pada tempat beribadah. Tetapi, dia tidak merekomendasikan warga lakukan beribadah dengan membawa massa.

Argo janji, faksinya akan mempelajari gagasan aktivitas ini. Bila menjadi dilakukan, kepolisian akan menjaga tindakan itu sama sesuai proses yang berjalan.

“Pokoknya aktivitas politik Jakarta ini biarlah jalan sendirinya. Tak perlu ditambahkan aktivitas yang perkeruh situasi, biarlah jalan sama sesuai ketentuan yang terdapat,” kata Argo.

Sejumlah ini hari ada dengan lebaran ajakan tindakan untuk umat Islam di sosial media dan program pembicaraan.

Demo namanya 313 itu gagasannya diisi shalat Jumat di Mushola Istiqlal dan pengutaraan tuntutan di muka Istana Negara.

Sekjen Komunitas Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, benarkan ada tindakan 313 itu. Dia akui sedang mempersiapkan publikasi.

“Insya Allah, telah kami panita mempersiapkan semua sesuatu, tahapan sosialaisanya, pengungadangan organisasi masyarakat, instansi, komune, golongan Muslimin Jakarta terutama, dan sekitaran Jakarta,” kata Al Khaththath saat diverifikasi, Senin.

Al Khaththath sampaikan jika tindakan 313 itu mempunyai tujuan minta ke Presiden Joko Widodo agar selekasnya menghentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari kedudukan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami minta Presiden Jokowi melakukan undang-undang yang mengatakan wajib menghentikan tersangka dari kedudukan,” ucapnya.

Back to list

Добавить комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *